Santet dan Perlindungan Saksi

Sebelum memulai membaca tulisan ini, saya ingin menyampaikan “Minal Aidin walfa Idzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin“, sekaligus saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf karena sudah lebih dari satu bulan tidak pernah melakukan update tulisan pada blog ini. Mohon maaf juga ketika tulisan ini diturunkan berita terkait sudah basi. Sebenarnya tulisan ini sudah dipersiapkan up-to-date, tapi karena kesibukan, tulisan ini baru bisa diturunkan saat ini.

Continue reading “Santet dan Perlindungan Saksi”

Info Layanan Oleh Penyedia Jasa Layanan Selular dan Perlindungan Konsumen

Berdasarkan jumlah penduduk, Indonesia harus bangga menempati peringkat empat dunia dengan jumlah penduduk kurang lebih 238,452,952 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh puluh lima juta orang atau sekitar empat belas persennya merupakan pengguna Telepon Selular (ponsel). Untuk negara berkembang dan negara yang pendapatan perkapitanya termasuk Lower Middle Income Country jumlah tersebut termasuk dalam jumlah yang cukup besar dan memiliki potensi dikemudian untuk terus bertambah. Penggunaan ponsel sendiri bagi beberapa kalangan di Indonesia sudah sebagai kebutuhan primer. Tidak sedikit orang termasuk penulis yang merasa lebih baik ketinggalan dompet di rumah daripada ketinggalan ponsel. Pada taraf ini, apa bila terjadi sesuatu pada ponsel sudah merupakan sedikit bencana bagi pemiliknya. Continue reading “Info Layanan Oleh Penyedia Jasa Layanan Selular dan Perlindungan Konsumen”

Perlukah Revisi Undang-undang Terkait HAKI?

Latar Belakang

Undang-undang tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (UU HAKI) didasarkan pada pertimbangan antara lain terbentuknya Organiasasi Perdagangan Dunia atau biasa disebut sebagai World Trade Organitation (WTO) yang persetujuannya telah diratifikasi oleh negara kita dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994.

Dengan berkembangnya dunia usaha, semula yang dikatakan sebagai HAKI terbatas pada Paten, Merek, dan Hak Cipta, maka dengan adanya perkembangan dunia usaha yang mengglobal, maka lingkup HAKI berkembang mencakup pula Perlindungan Varietas Tanaman, Rahasia Dagang, Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Hak tersebut merupakan hak ekskulisif yang diberikan oleh negara kepada pemilik hak tersebut untuk melarang orang lain menggunakan haknya tanpa seizin pemilik hak.
Continue reading “Perlukah Revisi Undang-undang Terkait HAKI?”

Penanganan HaKI yang Setengah HaTI

Warnet LegOSTadi malam, ketika melewati sederet Warnet yang berjejer sepanjang jalan Pondok Cina, Depok, Saya mampir kesalah satu Warnet untuk keperluan Burning DVD. Sebagaimana gambar, di atas pintu masuk Warnet tersebut terpasang Neon Box LegOS yang merupakan singkatan dari Legal OS.

Legal OS sendiri merupakan terminologi yang merujuk pada penggunaan Operation System secara legal. Meskipun bertajuk Operation System dalam pengertian umum, khusus di Indonesia terminologi ini secara langsung menunjuk pada suatu Sistem Operasi. Continue reading “Penanganan HaKI yang Setengah HaTI”

Nama Band di Patenkan?

Entah siapa yang salah, apakah terdapat kesalahan pada pewartaan oleh wartawan dari Rileks.com atau memang narasumber berita tersebut yang salah. Coba lihat link JOSHUA Rebutan Nama Dengan Grup Band. Salah satu kalimat dalam berita tersebut menjelaskan sebagai berikut.

Nama Pang-5 menurut Dhana sudah dipatenkan secara resmi pada bulan Mei 2007 lalu. Dan grupnya adalah satu-satunya yang dinyatakan resmi memakai nama tersebut. Meski nama Panglima memang bukan grupnya yang telah menciptakanya. Memang sudah ada sejak dulu.

Dari potongan paragraf tersebut pada pokoknya menjelaskan ada suatu nama grup band yang dipatenkan, kemudian nama tersebut diperebutkan. Grup yang “mematenkan” nama Pang-5 tersebut merasa sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan nama Pang-5. Continue reading “Nama Band di Patenkan?”