Tadi malam, ketika melewati sederet Warnet yang berjejer sepanjang jalan Pondok Cina, Depok, Saya mampir kesalah satu Warnet untuk keperluan Burning DVD. Sebagaimana gambar, di atas pintu masuk Warnet tersebut terpasang Neon Box LegOS yang merupakan singkatan dari Legal OS.
Legal OS sendiri merupakan terminologi yang merujuk pada penggunaan Operation System secara legal. Meskipun bertajuk Operation System dalam pengertian umum, khusus di Indonesia terminologi ini secara langsung menunjuk pada suatu Sistem Operasi.
Benar…Sistem Operasi yang dimaksud tidak lain adalah Sistem Operasi Microsoft Windows. Mulai maraknya penggunaan vlang, neon box dan spanduk bertemakan “LegOS” tidak terlepas dari peristiwa razia yang dilakukan oleh Kepolisian RI bekerjasama dengan Microsoft dan Business Software Alliance, salah satu contoh razia yang cukup terkenal adalah pada peristiwa “Razia Empat Warnet di Malang”. Rentetan razia ini rupanya telah menimbulkan ketakutan pengelola Warnet yang selama ini menggunakan Sistem Operasi Microsoft Windows bajakan, sehingga mereka berbondong-bondong membeli Lisensi Microsoft Windows yang Asli. Namun, tidak semua Warnet mampu melakukan ini, karena terhambat mahalnya lisensi sebuah Sistem Operasi Microsoft Windows.
Kembali ke cerita awal. Warnet yang saya masuki rupanya termasuk Warnet yang sanggup membeli Lisensi Sistem Operasi Microsoft Windows. Saya sendiri sempat bertanya kepada penjaga Warnet tersebut, apakah Warnet tersebut pernah di razia atau belum. Ternyata Warnet tersebut belum pernah di razia. Pengelola Warnet tersebut sejak awal telah menggunakan Lisensi Legal. Syukur lah, berarti telah ada kesadaran dari Pengusaha untuk menggunakan produk yang legal. Tapi tunggu dulu, jangan terlalu berpuas hati.
Tujuan awal saya datang ke Warnet tersebut adalah untuk mem-burning DVD. Saya menanyakan kembali kepada penjaga Warnet tersebut, aplikasi apa yang digunakan untuk proses burning DVD. Ternyata aplikasi yang digunakan oleh Warnet tersebut untuk proses burning adalah Nero. Sambil bercanda, Saya menanyakan legalitas dari aplikasi Nero tersebut. Sesungguhnya sia-sia Saya menanyakan pertanyaan tersebut karena Saya telah tahu jawabannya. Aplikasi yang digunakan adalah aplikasi bajakan.
Tidak hanya Nero, Saya melihat banyak aplikasi lainnya yang tingkat legalitasnya sangat diragukan terinstall di PC Warnet tersebut, antara lain, Adobe Photoshop, aplikasi gameCounter Strike, dan tidak ketinggalan aplikasi wajib dan pendamping setia Microsoft Windows, yaitu Microsoft Office. Konfirmasi Saya terhadap keberadaan aplikasi bajakan yang berjalan di Windows legal ini ternyata lebih mengejutkan. Menurut keterangan penjaga Warnet tersebut, Ia tidak khawatir kalau ada razia, karena kalau ada razia yang diperiksa hanya apakah Sistem Operasi yang ada legal atau tidak.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan tersendiri, mengapa aparat Kepolisian hanya melakukan razia terhadap Sistem Operasi Microsoft Windows dan tidak melakukan razia secara menyeluruh? Semoga jawabannya bukan karena razia yang dilakukan hanya sekedar untuk mencari “tambahan penghasilan” bagi beberapa oknum atau ternyata razia dilakukan karena ada “main mata” antara oknum aparat Kepolisian dengan pihak Microsoft. Seketika menulis hal ini, saya jadi ingat MoU yang ditandatangani Pemerintah dengan Microsoft. Semoga tidak ada kaitannya sama sekali.
Akhirnya saya keluar dari warnet tersebut dan menyempatkan diri untuk mengambil gambar neon box bertuliskan LegOS tersebut. Salah saya sendiri kenapa terlalu peduli tapi tidak teliti, karena secara tegas neon box tersebut juga sudah menjelaskan arti dari LegOS, yaitu yang Legal hanya Operation System yang lain belum tentu.
Wassalam,
Zka
Responses to “Penanganan HaKI yang Setengah HaTI”
July 20th, 2007 at 12:19 am
razia warnet mungkin bisa dipersamakan dengan penggeledahan rumah. Tata cara penggeledahan telah tegas tercantum dalam KUHAP, yaitu
Pasal 32
Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini.
Pasal 33
(1) Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang diperlukan.
(2) Dalam hal yang diperlukan atas perintah tertulis dari penyidik, petugas kepolisian negara Republik Indonesia dapat memasuki rumah.
(3) Setiap kali memasuki rumah harus disaksikan oleh dua orang saksi dalam hal tersangka atau penghuni menyetujuinya.
(4) Setiap kali memasuki rumah harus disaksikan oleh kepala desa atau ketua lingkungan dengan dua orang saksi, dalam hal tersangka atau penghuni menolak atau tidak hadir.
(5) Dalam waktu dua hari setelah memasuki dan atau menggeledah rumah, harus dibuat suatu berita acara dati turunannya disampaikan kepada pemilik atau penghuni rumah yang bersangkutan.
July 20th, 2007 at 12:28 am
Insya Allah, kalau saya punya Warnet sendiri akan ada tulisan di neon box seperti ini “Warnet Ini tidak menggunakan LegOS, tetapi menggunakan Opened Source OS”
July 20th, 2007 at 8:08 am
kerem de tulisan di neon box nya, bisa bisa petugas nya langsung bypass warnet nya mas, dan langsung ke warnet sebelah ..:)
tar saya maen ya ke warnet nya mas, sapa tahu bisa gratisan
heheheh
khan mas zka baik orang nya:)
July 20th, 2007 at 10:15 pm
Justru sebenernya itu slogan di Neon Box niatnya untuk nyindir “aparat” yang kerjaannya merazia warnet hanya untuk sekedar mencari tambahan pendapatan.
July 22nd, 2007 at 1:00 pm
iya keren nih tulisan…kemarin di warnet sy, bosnya pegi jauh-jauh ke jakarta cuma buat beli window XP HOMe…rp.800.000 tapi belinya cuma satu untuk satu komputer sementara di warnetkan lebih dari satu computer client…apa emang begitu razianya?
[wah,rahasia perusahaan kebongkar nih…:-0 bisa-bisa dipecar!)
July 22nd, 2007 at 1:01 pm
byw, blognya agak cerah ya sekarang
ngak hitam-dark-gelap lagi..jadi lebih keren !
July 22nd, 2007 at 9:09 pm
@ uwiuw
Kalau kita taat pada aturan, seharusnya 1 PC = 1 Lisensi. Kalau beli XP Home 1 doank dan hanya untuk sekedar “menghindar” dari Razia..kyknya aneh banget deh
July 25th, 2007 at 9:02 pm
yach,,, bungkusnya bagus,,,, isinya ru**k,,, Linux aza lach lebih halal,,, dijamin gak kena grebegs….
July 25th, 2007 at 9:15 pm
ini semua sebenarnya hanya masalah mengubah kebiasaan. Ternyata mengubah kebiasaan jauh lebih sulit dari yang diperkirakan.
kalau saja mau mencoba linux, dijamin bakalan ketagihan…
July 28th, 2007 at 11:50 pm
ngga harus ubuntu sih, yang penting pakai suatu operation system yang legal.
August 3rd, 2007 at 12:38 pm
yah namanya juga polisi yang ga ada bedanya dengan preman di pasar. coba periksa aja komputer di markasnya dijamin 100% juga bajakan. saya udah pernah dimintain tolong install ulang. pas saya tanya cd win nya mana? eh kapolseknya malah bilang “elu kan tukang servis masa ga punya?” waaaaaa. capek deee
August 8th, 2007 at 1:34 pm
Kalau Penegak Hukumnya (Polisi, Jaksa, Hakim) yang melanggar, siapa yang seharusnya menindak ?
August 8th, 2007 at 2:04 pm
yang harusnya menindak ya polisi, jaksa dan hakim juga. Jd akan melalui proses hukum seperti biasanya. Tapi dalam prakteknya yang akan menindak si polisi misalnya, ya Provost. Jaksa akan ditindak oleh jaksa senior, begitu juga kalau hakim
November 9th, 2007 at 10:08 pm
berkaitan dengan tulisan soekoen & uwiuw, mungkin seandainya bisa diperhitungkan dalam persentase, 60 % lebih, instansi pemerintah, mulai dari kantor kelurahan, kecamatan, kantor polisi, kejaksaan, bahkan pengadilan sekalipun masih terdapat komputer dengan OS bajakan ;)(hasil oleh2 main, alasan paling keren, “khan cuma buat ngetik”) sedangkan untuk warnet setali tiga uang (mung “njobone” tok, paling diserver atau operator)
berkaitan dengan tulisan donald tentang penegakan hukum, menurut saya sangat sulit sekali bos, dalam suatu instansi, biasanya untuk pengadaan barang baik (terutama bila tanpa tender) terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari atasan, jadi secara langsung atasan tau bahwa komputer atau laptop yang dibeli oleh kantornya menggunakan OS bajakan (khan Ga ada anggaran buat pembelian OS
sebenarnya yang saya tunggu2 dalam hal ini adalah gerakan IGOS
November 12th, 2007 at 10:03 am
bukan hanya itu saja tetapi banyak macam akan palanggaran haki yang tersebar luas mulai dari yang paling kecil sampai yang tak karuan yang penting bukan cuma masyarakat yang menikmati tetapi aparat juga ikut menikmati toh…..
November 12th, 2007 at 11:40 pm
@r4m4
Aparat dapat ikutan menikmati karena adanya peluang. Seandainya seluruh orang menggunakan produk yang legal, apakah aparat akan menikmati? tentu tidak…
Jadi kembali pada si end-user itu sendiri. Apa dia mau tetap pakai yang illegal sambil “ngasih” makan aparat, atau beralih pakai yang legal dan stop untuk “ngasih” makan aparat.
December 19th, 2007 at 11:50 am
Maz Kalo kita Pake OS nya yang legal terus software yang lainya kita pake bajakan gimana neh masi drazia ga tuh????
December 19th, 2007 at 9:24 pm
Yang uniknya di Indonesia, yang di razia itu hanya Operation System. Seperti yang saya tulis dalam tulisan ini, kebanyakan warnet hanya berkonsentrasi supaya Operation System mereka legal, tanpa memperhatikan apakah program lain yang terinstall dalam komputer mereka itu legal atau tidak.
jadi jawabannya, dirazia atau ngga…kemungkinan besar kalau OS kamu sudah legal, tidak akan di razia
pesan saya sih, pake yang legal ajah…
kalau ngga mampu beli, coba cari yang gratisan
December 25th, 2007 at 12:49 pm
emang klo udah anak hukum, semangat soal hukum.
niat mo jadi praktisi cybercrime mas zak?
btw, masih ingat dengan “adik kecil” mu ini?
January 11th, 2008 at 5:19 am
Tambahan aja, polisi selalu razia MS Office terutama word, yang di cek di : help - about MS word, dan mereka pasti menanyakan bungkus asli dari MS word tersebut… hanya check serial number aja…
Kalo bajakan ya siap2 aja di angkut komp tersebut..
Nb. Pengalaman Pribadi
January 12th, 2008 at 4:12 pm
@Doni
terima kasih informasinya. Saya agak bingung, kenapa yang diincer hanya produk2 dari Microsoft ya? Ada yang tau?
April 22nd, 2008 at 6:59 pm
@bantah
maaf saya tidak paham maksud komentar anda. Mohon perbaiki dulu tata bahasanya
Kalau maksud anda warnet saya pakai aplikasi bajakan, pertanyaan sederhana ingin saya ajukan. Anda tahu warnet saya ada di mana?
Jangan asal menuduh kalau tidak punya bukti.
Salam
Zka
August 15th, 2008 at 1:46 am
ngakuni oknum POLISI, HAKIM, JAKSA ..beh
.. kerja bukan karna IBADAH & IKHLAS ..
…… UANG,… sebab KESEJAHTERAAN KURANG,
kapan iso tuku rumah,mobil … beeeeeeeeeh.
–
Wong Hukum ngga NGERTI HUKUM …. ?
Jare Kuliah HUKUM …. ?
beeeeeeeeh…..
Rakyat-e yo repot … wes BODOH ngga BELAJAR.
sing PINTER yo BODOH-i sing BODOH.
beeeehhhh…..
–
males..MUAK.. lihat tampang2-nyeeeeeeee MUNAFIK
–
ngomongno legOS .. byaaaa Pxlxxi-ne pruuuuuttt
apa itu legOS….? OS baru….?
–
uneg-uneg hati panas … lihat aparat sok PINTER tapi BODOH.
INDONESIA MERDEKA leee, wes SUWE dijajah LONDOH, mosok ate dijajah MERIKA….
–
mana IGOS-nya ….?
–
kapan anak negeri tangi…melek…mlaku…???
–
July 20th, 2007 at 12:13 am
=))
Legal OS emang Oye…
pinter kali bahasanya. Cuman tentang razia tersebut, itu dalam setiap melakukan razia, siapa2 saja yang wajib hadir ketika melakukan eksekusi ?
Saya perhatikan, memang seperti yang anda tulis disana, kebanyakan hanya mencari uang tambahan, tanpa dokumen yang jelas dan surat perintah yang sah.