Skripsi: Kode Sumber (Source Code) Sebagai Alat Bukti dalam Tindak Pidana Terorisme di Indonesia (Studi Kasus Website Anshar.net)

Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap Negara. Upaya penanggulangan tindak pidana terorisme diwujudkan pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Diperlukannya undang-undang ini karena pemerintah menyadari tindak pidana terorisme merupakan suatu tindak pidana yang luar biasa (extraordinary crime), sehingga membutuhkan penanganan yang luar biasa juga (extraordinary measures). Dalam beberapa kasus, penguasaan terhadap teknologi sering kali disalahgunakan untuk melakukan suatu kejahatan. Diantara ragam kejahatan menggunakan teknologi, terdapat didalamnya suatu bentuk kejahatan terorisme baru, yaitu cyberterrorism.

Penanganan Cyberterrorism berbeda dengan penanganan terorisme konvensional. Salah satu perbedaannya adalah penggunaan alat bukti berupa informasi elektronik. Bagaimana pengaturan penggunaan alat bukti berupa informasi elektronik dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia? Dapatkah sebuah kode sumber website dijadikan alat bukti di persidangan Tindak Pidana Terorisme? Bagaimana dalam prakteknya penerapan ketentuan Hukum Acara Pidana Terhadap Informasi Elektronik (Source Code Website) di dalam Peristiwa Tindak Pidana Terorisme pada Kasus Website Anshar.net?

Simak penjelasannya lebih lanjut disini

Coba Tebak Apa Yang Salah?

Coba Tebak... Coba apakah kalian bisa menebak apa yang salah dari gambar di samping ini? Gambar ini diperoleh dari sini, katanya sih buku baru dari Penerbit Jasakom.

Petunjuk untuk menjawabnya: lihat Categories postingan ini 🙂 ngga bisa juga nebaknya? Masa? Coba lagi…

Kalau emang udah ngga bisa, silahkan lihat ini juga link ini (lihat tulisan kiri bawah website tersebut).

Mungkinkah Kau Mencintai Diriku Selamanya(?)

Judul tulisan kali ini mengambil potongan lirik lagu Keabadian yang dinyanyikan oleh Reza. Kayaknya kalimat ini memang harus sering dipertanyakan, karena pada dasarnya di dunia ini ngga ada yang abadi, termasuk cinta. Betul tidak? Oh iya, sebagai gambaran nih ada postingan dari millist yang isinya lumayan menggambarkan apa yang mau Zka sampaikan (walapun postingan millist tersebut agak dilebih-lebihkan sih..) Continue reading “Mungkinkah Kau Mencintai Diriku Selamanya(?)”

Update WordPress (lagi)?

Setelah membaca link ini, tampaknya harus segera di-follow up, karena ternyata ada beberapa security issue yang cukup signifikan untuk ditanggapi. As soon as posible engine wordpress blog ini akan di update.

Ketika Harus Lebih Baik

Seorang gadis duduk termenung, memulai ingatannya yang dulu. Tawa.. canda.. tapi mengapa kepedihan lebih sering datang kepadanya sekarang?

Seekor burung merpati mendarat dari terbangnya tepat di depan si gadis. Burung itu menyapa, seorang gadis tidak baik terlalu banyak termenung. Apa yang kau renungi hanya menjadi sesuatu di alam pikirmu yang tidak berguna jika kamu tidak melakukannya. Yang terpenting bukan berapa lama kamu menghabiskan waktu untuk merenung, tapi berapa sering kamu mencoba melakukan.

Gadis itu melihat si burung merpati. Dalam hatinya ia berkata, melakukan apa? Apa yang harus dilakukan jika tidak tau apa yang harus dilakukan? Burung merpati itu menjawab dengan senyum, lakukan yang lebih baik. Gadis itu semakin bingung. Aku bisa terbang karena aku belajar. Awalnya, terbangku kacau, tapi aku terus belajar sampai akhirnya aku bisa terbang dengan sempurna.

Continue reading “Ketika Harus Lebih Baik”