Pembicara dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Institute for Criminal Justice Reform

Menerima plakat pembicara dari ICJR

Terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh ICJR untuk saya dapat kembali menjadi pembicara dalam kelas PKPA yang diselenggarakan oleh ICJR.

Materi yang saya paparkan kali ini masih mengenai organ Perseroan dengan memberikan contoh-contoh yang sering di tanyakan oleh klien dalam praktek hukum korporasi. Saya juga memberikan soal-soal yang diambil dari kasus nyata di Indonesia yang membuat peserta dapat memahami paparan dengan lebih aktual.

Materi lainnya adalah mengenai pengantar Merger & Acquisition yang saya tekankan ke peserta bahwa kalau mau mendalami Merger & Acquisition tampaknya tidak bisa hanya mengikuti kelas saja tapi memang harus terjun langsung menjadi konsultan hukum transaksi tersebut.

Kedua materi di atas mungkin tidak terkait langsung dengan hukum acara dan mungkin tidak akan diujikan dalam ujian advokat tapi saya percaya nasihat hukum yang baik terkait dengan pelaksanaan GCG dan juga pemahaman yang baik atas tugas dan tanggung jawab organ Perseroan merupakan mitigasi yang baik supaya sedapat mungkin kita tidak beracara di pengadilan

Menjadi Pembicara pada IDSECCONF 2019

Dari komunitas untuk komunitas.

Pertama kali saya bersinggungan dengan dunia IT itu sekitar tahun 2002 atau sekitar Kelas 1 atau 2 SMU. Saat itu saya cukup aktif dalam beberapa komunitas IT dan bertekad untuk selalu berupaya memberikan kontribusi kepada komunitas IT sekalipun seandainya pekerjaan saya tidak ada hubungannya dengan IT.

Alhamdulillah janji itu dapat terus saya lakukan sekalipun saat ini profesi utama saya adalah menjadi konsultan hukum. Baik langsung maupun secara tidak langsung saya masih bisa aktif berkontribusi untuk komunitas IT. Salah satu wujud kontribusi saya adalah dengan menjadi pembicara pada acara yang diselenggarakan oleh komunitas IT.

IDSECCONF bukan sembarangan forum IT. Acara ini sudah cukup punya nama di Indonesia karena kualitas dan konsistensi pelaksanaannya. Suatu kebanggaan buat saya dapat menjadi pembicara diacara yang luar biasa hebat ini. Membagi sedikit pengetahuan dan pengalaman saya di bidang hukum dan IT untuk teman-teman sekalian khususnya mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia.

Perlindungan data pribadi merupakan topik yang sedikit banyak menjadi irisan antara IT dan hukum di mana perlindungannya harus diperhatikan oleh para penggiat IT sehingga jangan sampai secara sengaja atau lalai menyebabkan data pribadi tersebut dapat disalahgunakan.

Saat ini sedang ada pembahasan untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Saya secara professional telah memberikan beberapa tanggapan dan analisis atau RUU tersebut dan secara voluntary juga aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai RUU ini untuk menjaring komentar, pendapat dan saran yang bisa menjadikan RUU ini semakin baik. Wadah IDSECCONF saya gunakan juga untuk tujuan tersebut. Sambil menyelam, minum air istilahkan…

Semoga pemaparan saya pada acara IDSECCONF 2019 ini dapat memberikan manfaat kepada para peserta dan semoga saya tetap istikomah untuk tetap dapat berbagi untuk komunitas karena saya lahir dari komunitas dan adalah tanggung jawab moral saya untuk dapat kembali berbagi kepada komunitas.

Perlindungan Data Pribadi dalam Konstruksi Hukum Indonesia (Seminar di XL Axiata)

Pada 29 Oktober 2018 lalu saya berkesempatan berkunjung ke kantor XL di XL Axiata Tower untuk memberikan materia mengenai Perlindungan Data Pribadi yang menjabarkan bagaimana konstruksi hukum di Indonesia memberikan perlindungan kepada data pribadi terlepas dari masih belum diundangkannya Rancangan Undang-undang Data Pribadi.

Continue reading “Perlindungan Data Pribadi dalam Konstruksi Hukum Indonesia (Seminar di XL Axiata)”