Obat Murah..Sudah Saatnya!

Setelah membaca artikel di Kompas Cyber Media berjudul “Program Obat Untuk Rakyat Diluncurkan” yang pada intinya memberitakan kalau saat ini telah tersedia obat dengan harga Rp1000,- dengan kualitas dan mutu baik yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat golongan tidak mampu. Timbul satu pertanyaan. Kenapa kebijakan pro-rakyat ini baru sekarang dilakukan?


Dengan menggunakan penafsiran a contrario, dapat diartikan dari artikel berita tersebut adalah “selama ini tidak ada obat yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat golongan tidak mampu, karena harga obat tersebut mahal”. Jadi adalah benar jika selama ini terdapat jargon yang mengatakan Orang Miskin Dilarang Sakit. Saya pribadi bersyukur dengan terlaksananya obat murah untuk rakyat ini, karena sebelumnya akses untuk pengobatan bagi masyarakat tidak mampu sangat lah sempit -kalau tidak boleh dibilang tidak ada. Memang bagi masyarakat tidak mampu telah tersedia Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin (Askeskin), tapi bukan berarti Askeskin ini telah dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat banya. Akseskin sendiri berjalan dengan banyak masalah, mulai dari banyaknya Rumah Sakit yang menolak pasien apabila menggunakan Askeskin dengan alasan yang dibuat2 seperti tidak ada kerjasama dengan pemerintah daerah atau ruangan kelas III-nya sudah penuh yang pada kenyataannya bahkan Ruangan Kelas III di Rumah Sakit itu pun tak ada. Askeskin juga sering bermasalah dan berujung pada ditolaknya para pemegang kartu tersebut untuk berobat di rumah sakit dengan alasan Pemerintah belum membayar Askeskin tersebut!

Masalah lain dari Askeskin adalah pada prosedur yang harus dilampaui pemegang kartu tersebut untuk berobat. Pengalaman pribadi saya ketika mengantar rekan berobat kesalah satu Rumah Sakit milik pemerintah di wilayah Jakarta Selatan telah membuktikan kalau prosedur yang dilalui memang sangat berliku. Saya berbicara langsung dengan seorang Bapak yang mengantar anaknya untuk berobat menggunakan Askeskin. Beliau menceritakan telah menunggu selama tiga jam hanya untuk mendapat informasi kalau Ia disetujui berobat menggunakan Askeskin. Itu pun harus bolak balik dan naik turun Rumah Sakit untuk melalui prosedur pendaftaran. Ternyata permasalahannya tidak selesai di proses pendaftaran. Ketika selesai diperiksa oleh Dokter, bapak itu kembali bertemu dengan saya di apotik (saya menunggu cukup lama, karena obat rekan saya tidak ada yang berbentuk kapsul dan kebetulan teman saya alergi minum obat dalam bentuk cair). Permasalahannya adalah, obat yang akan ditebus oleh bapak itu tidak ada yang generiknya sebagaimana diminta oleh si Bapak dan yang ada hanya obat paten (obat bermerek yang dipatenkan). Hal ini berarti, si bapak tidak bisa mendapatkan obat tersebut secara gratis, karena yang dijaminkan oleh Askeskin adalah obat generik sebagaimana yang direkomendasikan Dokter.

Yang saya lihat, setelah melalui proses berpikir cukup lama, akhirnya si Bapak memutuskan untuk tetap menebus obat tersebut. Masih sambil mengeluh akhirnya si Bapak duduk disamping saya. Saya menanyakan obat apa yang akhirnya dia beli.

“Karena obat yang di suruh dokter ngga ada Mas, ya saya nurut ajah beli obat gantinya…Namanya Pamol”

WHAT?!! Pamol? Apa sekarang saya ada di pedalaman Papua yang akses ke kotanya butuh melewati tiga gunung dua sungai? atau apa saya saat ini ada di padang pasir yang tidak ada toko obat terdekat? Pamol bukan obat yang sulit dicari kan! Banyak sekali obat subtitusi dari Pamol dan saya yakin sekali untuk generiknya sudah banyak tersedia. Buat informasi buat kalian yang tidak tahu obat macam apa Pamol itu, saya beritahu kalau Pamol adalah obat penurun panas. Sekarang saya yakin kalian setuju kan kalau pamol bukan obat yang sulit dicari? begitu juga subtitusinya dalam bentuk generik…Apakah untuk menurunkan panas anaknya, si Bapak harus mengeluarkan uang membayar obat paten bernama Pamol yang -berdasarkan informasi apotek- generiknya tidak ada? Sungguh sangat tidak lazim…obat penurun panas tidak ada generiknya!

Jadi apa simpulan dari penulisan ini? Simpulannya adalah, akses kesehatan dan pengobatan yang murah bagi masyarakat tidak mampu tidak akan terjawab kalau hanya sebatas disediakannya obat yang murah sebagaimana diberitakan, tetapi perlu adanya langkah yang menyeluruh dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan murah (bahkan gratis) kepada masyarakat tidak mampu tersebut. Selain itu, perlu ada perangkat hukum yang kuat yang dapat mewajibkan setiap Rumah Sakit menyediakan Ruang Rawat Inap bagi pemegang kartu askeskin, tidak peduli apakah rumah sakit tersebut berkelas Internasional atau hanya berkelas Lokal. Untuk mengatasi mahalnya harga obat dan memperbanyak akses obat generik, tampaknya perlu ada revisi terhadap ketentuan Paten secara internasional yang mengatur Paten agar perlindungan paten menjadi batal apabila obat yang dipatenkan merupakan obat yang diperlukan orang banyak dan untuk kebutuhan pandemik. Ketentuan ini dapat diimplementasikan apabila didukung oleh negara-negara besar yang penghormatan terhadap Kekayaan Intelektualnya telah berjalan baik, seperti Amerika Serikat.

Teringat tulisan Barack Obama dalam bukunya yang berjudul “The Audacity of Hope: Thoughts on Reclaiming the American Dream” yang menggambarkan Amerika Serikat adalah negara yang sangat menghormati Hak Kekayaan Intelektual, termasuk paten terhadap obat. Timbul masalah dari penghormatan terhadap Haki tersebut ketika terjadi wabah flu burung, terdapat kesulitan memproduksi obat anti flu burung dalam jumlah besar karena terhadang “penghormatan” terhadap Paten obat anti flu burung. Ironis!

One Reply to “Obat Murah..Sudah Saatnya!”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.